MENTERI ANIES LUNCURKAN PROGRAM GURU PEMBELAJAR
Ketentuan Peserta Diklat Guru Pembelajar
NILAI UKG ≤ 40 = DIKLAT TATAP MUKA
NILAI UKG 41 - 55 = DIKLAT KOMBINASI (TATAP MUKA & ONLINE (DARING)
NILAI UKG =56-70 DIKLAT FULL ONLINE (MANDIRI)
INI DIA 3 MODEL PELATIHAN GURU PEMBELAJAR
Sebagaimana
berita terdahulu bahwa Kemdikbud akan menyelenggarakan pelatihan pasca
UKG yang disebut juga dengan Program Guru Pembelajar. Ada 3 macam model
atau metode pelatihan dalam program guru pembelajar ini;
- Tatap Muka (TM)
- Campuran atau kombinasi antara tatap muka dan online (blended)
- Full Daring atau online
Baiklah akan kita bahas satu persatu masalah ini
1. Model Tatap Muka
Pelatihan model tatap muka ini ditujukan bagi guru yang nilai UKG nya rendah atau jauh di bawah standar UKG 2015
3 Model Pelatihan Guru Pembelajar tatap muka
Cara pelaksanaan Model Tatap Muka Guru Pembelajar
tatap muka guru pembelajar
tatap muka pelatihan guru pembelajar
Guru akan diberikan modul manual yakni modul A, B, C sembari Diklat selama 3 bulan
Kemudian Modul C, E, G, I, dan J dipelajari secara mandiri menggunakan
modul yang diperoleh dari Direktori Diklat (website kemdikbud)
Guru yang nilai UKG nya 2015 lalu dibawah standar akan diikutkan dengan metode ini.
Guru harus mempelajari 8 modul
2. Guru Pembelajar Moda Daring Kombinasi
DARING KOMBINASI bagi guru-guru yang hasil UKG-nya standar atau tidak jauh dari angka 55
Ketentuan :
1. Memiliki 6-7 modul yang harus dipelajari
2. Guru maksimal mengambil/menyelesaikan 3 KK
3. Guru wajib mengikuti kegiatan online selama 6 minggu dengan 10 jam/minggu
4. Guru mengikuti pertemuan dengan Mentor untuk bimbingan tatap muka 1 kali per minggu
5. Setelah selesai Diklat Guru wajib menyelesaikan Ujian Kompetensi Guru
6. Target peningkatan nilai UKG tiap peserta adalah minimal ≥ 65.
3. Guru Pembelajar Moda Daring (Full)
DARING PENUH bagi guru-guru yang hasil UKG-nya di atas standar UKG 2015
Ketentuan :
- Memiliki 3-5 modul yang harus dipelajari.
- Guru maksimal mengambil/menyelesaikan 3 KK
- Guru wajib mengikuti kegiatan online selama 6 minggu dengan 10 jam/minggu
- Difasilitasi oleh Guru Pengampu
- Setelah selesai Diklat Guru wajib menyelesaikan Ujian Kompetensi Guru
- UKG dapat dilakukan lebih dari 1 kali diluar keikutsertaannya dalam diklat.
- Target peningkatan nilai UKG tiap peserta adalah minimal ≥ 65.
Pelatihan Guru Pembelajar full online
Pelatihan Guru Pembelajar