Label

Selasa, 25 Oktober 2016

Monitoring Kartu Indonesia Pintar Tahun 2016

Tujuan Monitoring Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah untuk mengetahui ketersampaian dan pendistribusian KIP sampai kerumah tangga sasaran (RTS)/ Peserta didik

Sasaran monitoring

Sasaran monitoring KIP ke 57.288 desa/kelurahan yang tersebar di 4.734 kecamatan, 356 kabupaten/kota, di 22 Provinsi.

Waktu Pelaksanaan

Monitoring akan dilaksanakan tangal 24 - 30 Oktober 2016

Petugas Monev KIP

  • TIM MONEV PUSAT
    • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  • TIM MONEV PROVINSI 
    • Lembaga Penjamin Mutu Pendididkan (LPMP)
  • TIM MONEV KABUPATEN/KOTA
    • Petugas yang ditunjuk oleh LPMP (satu orang disetiap kecamatan)

Instrumen Monitoring

 Instrumen yang akan digunakan adalah "aplikasi Lapor KIP" yang terdapat pada laman
http://dikdasmen.kemdikbud.go.id/pip/laporkip/
dan dapat juga diunduh di Play Store.
"lapor.kip"

Teknik Pengambilan data 

Subjek sasaran monitoring adalah aparatur desa/kelurahan yang menerima KIP. sumber data diperoleh dari responden di setiap Desa/Kelurahan dengan Pendekatan:

Satu petugas Monev mendatangi seluruh Desa/Kelurahan di satu kecamatan ( 1 petugas bertanggung jawab terhadap seluruh kelurahan di 1 kecamatan)

Penetapan data dilakukan dengan teknik Sensus dengan keterwakilan setiap Desa/ Kelurahan

Dokumen yang dibawa


  1. Panduan kegiatan
  2. Instrumen pelaporan KIP (aplikasi)
  3. SPPD dan administrasi lainnya
  4. Surat Tugas
  5. Daftar Desa/Keluarahan yang dikunjungi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar